SEJARAH EMPAT LAWANG |
![]() |
![]() |
![]() |
DASAR :
A. SEJARAH PEMERINTAHAN HINDIA BELANDA (GOVERNMENT OOSTKUST VAN SUMATERA SEJAK TAHUN 1823 SAMPAI DENGAN TAHUN 1918).
B. PENGKAJIAN / PENELITIAN DOKUMEN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
Dari
ke-empat onder afdeling ini, yang masuk ke dalam wilayah kabupaten
empat Lawang hanya onder afdelling Empat Lawang. Didasari oleh semangat
ingin memajukan Daerah empat Lawang, pada tahun 1956 mulai timbul
wacana untuk membentuk pemerintahan sendiri, pada tahun 1967 dan 1975
wacana untuk memekarkan daerah empat Lawang semakin kuat dan muncul
kepermukaan. Sejalan dengan bergulirnya reformasi, keinginan untuk
memekarkan daerah Empat Lawang semakin kuat. Pada tahun 1998 timbul
aspirasi untuk membentuk Kabupaten Empat Lawang, melalui proposal yang
kembali disampaikan oleh Forum Masyarakat Ulu Musi (FMUM) kepada ketua
IKL4L Jakarta, yaitu Mayjen TNI Pur H.M. Gasyim Aman dengan judul “Empat
Lawang Layak Menjadi Kabupaten”. Kemudian Forum Komunikasi Masyarakat
Ulu Musi (FKMUM) yang menyampaikan karya tulis pada tanggal 10 Februari
2001 yang berjudul “Daerah Empat Lawang Berpeluang Menjadi Kabupaten”,
lalu pada bulan Agustus 2002, kembali timbul aspirasi serupa di Lubuk
Linggau melalui Forum Perjuangan Masyarakat Lintang Empat Lawang Lubuk
Linggau (FPMLILL).
Menyikapi
berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, para tokoh masyarakat
Lintang yang ada di Jakarta membentuk Forum Peduli Pembangunan Lintang
Empat Lawang (FOPPLEL), dimana tanggal 14 Oktober 2002, keinginan
menjadikan Lintang Empat Lawang menjadi Kabupaten. Hal ini di tuangkan
dalam seminar sehari yang diselenggarakan kerjasamanya antara FOPPLEL,
IKL$L dengan Pemerintah Kabupaten Lahat dengan tema “Peduli Pembangunan
Masyarakat Lintang Empat Lawang”. Setelah selesai seminar, pada tanggal
14 Oktober 2002 malam, dengan berbekal semboyan “kalu Bukan Kito Sapo
Agi, Kalu Bukan Mak Ini Kebilo Agi”, maka terbentuklah Forum Perjuangan
Masyarakat Lintang Empat Lawang (FPML4L) yang diketuai oleh H.M. Sohid
DJ, SH.
Setelah
terbentuknya FPML4L untuk usaha pembentukan Kabupaten Lintang Empat
Lawang semakin terarah. Mulai dari pertemuan akbar di Pendopo tanggal 31
Mei 2003 yang di motori oleh Ketua FPML4L Lahat dan dihadiri oleh
IKL4L yang baru yaitu Mayjen TNI (Pur) H.A. Syarnubi Hasyim, MBA, Msc.
Selanjutnya dukungan masyarakat untuk membentuk Kabupaten empat Lawang
kepada Bupati Lahat disampaikan melalui Surat No : 15/FPML4L/VI/2003
dan Kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor :
135/806/I/2003 tanggal 21 Agustus 2003.
Pada
tanggal 13 Mei 2003, Pemerintah Kabupaten lahat mengeluarkan Surat
Nomor : 470/KEP/I/2004 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana
Pemekaran Wilayah Kabupaten Lahat. Selanjutnya menindaklanjuti rangkaian
kegiatan pemekaran Kabupaten Empat Lawang pada Tanggal 25 April s/d 8
Mei 2004 DPRD Kabupaten Lahat melalui Sidang Paripurna III. Hasil
sidang tersebut, DPRD Kabupaten Lahat menyetujui pemekaran Kabupaten
Lahat melalui keputusan DPRD Kabupaten Lahat Nomor : 07 Tahun 2004
tanggal 8 Mei 2004. Selanjutnya pada tanggal 4 juni 2004 persetujuan
DPRD Kabupaten Lahat disampaikan Gubernur Sumatera Selatan.
Pada
tanggal 28 Juni 2004, persetujuan Gubernur Sumatera Selatan tentang
Pembentukan Kabupaten Empat Lawang keluar melalui saurat Nomor :
135/2527/II/2004, yang kemudian disampaikan DPRD Provinsi Sumatera
Selatan.
Pada
tanggal 31 Agustus 2004, DPRD Provinsi Sumatera memberi dukungan
terhadap rencana pemekaran Kabupaten Lahat dengan Keputusan DPRD
Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 9 Tahun 2004. Selanjutnya melalui
proses perjuangan cukup panjang dari seluruh elemen masyarakat Lintang
Empat Lawang, usul pemekaran Kabupaten Empat Lawang disampaikan kepada
Menteri Dalam Negeri dan DPR RI di Jakarta melalui Komisi II.
Sidang
Pleno DPR RI pada Tanggal 8 Desember 2006 memberikan persetujuan
pembentukan Kabupaten Empat Lawang melalui Undang-Undang RI Nomor 1
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Empat Lawang di Provinsi
Sumatera Selatan dengan wilayah terdiri dari :
Selanjutnya
pada tanggal 20 April 2007, bertempat di Griya Agung Rumah Dinas
Gubernur Sumatera Selatan, Kabupaten Empat Lawang diresmikan oleh
Mendagri Ad Interm Bapak Jenderal TNI (Purn) Widodo A.S, sekaligus
melantik Bapak Drs. H. Abdul Shobur, SH. MM selaku Pejabat Lawang Bupati
Empat Lawang. Kemudian disepakati Hari jadi Kabupaten Empat Lawang
jatuh pada tanggal 20 April 2007.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar